Pada saat proklamasi dibacakan pada tanggal 17 Agustus 1945, negara Indonesia belum sepenuhnya terbentuk. Selain memiliki wilayah, negara harus memiliki struktur pemerintahan, diakui negara lain, dan memiliki kelengkapan lain seperti undang-undang atau peraturan hukum. Di antara persyaratan tersebut, syarat utama yang belum terpenuhi adalah struktur pemerintahan dan pengakuan dari negara lain.
1. Pengesahan UUD 1945 dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden
Kelengkapan-kelengkapan negara harus segera dipenuhi oleh Indonesia, yang baru saja merdeka. Salah satu hal terpenting yang harus dipenuhi adalah Undang-Undang Dasar (UUD). Pada tanggal 18 Agustus 1945, PPKI melakukan sidang yang menghasilkan persetujuan dan pengesahan UUD (Undang-Undang Dasar), yang kemudian dikenal sebagai UUD 1945.
Moh. Hatta, berdasarkan pesan dari tokoh Kristen dari Indonesia bagian Timur, sila pertama yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 yang berbunyi “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya”, diubah menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Rumusan itu telah dikonsultasikan Hatta kepada pemuka Islam seperti, Ki Bagoes Hadikusumo, Wahid Hasyim, Kasman Singodimedjo, dan Tengku Moh. Hasan.
2. Pembentukan Departemen dan Pemerintahan Daerah
Sidang PPK I pada tanggal 19 Agustus 1945 Presiden Sukarno menunjuk Ahmad Subarjo, Sutarjo Kartohadikusumo dan Kasman Singodimejo sebagai Panitia Kecil yang ditugasi merumuskan bentuk departemen bagi pemerintahan RI. Hasil keputusannya tentang pembagian wilayah NKRI menjadi delapan provinsi, yaitu sebagai berikut : Jawa Tengah, Jawa Timur, Borneo (Kalimantan), Sulawesi, Maluku, Sunda Kecil, dan Sumatra.
Di samping delapan wilayah tersebut, masih ditambah Daerah Istimewa Yogyakarta dan Surakarta. Pembagian departemen atau kementerian adalah sebagai berikut.
- Kementerian Dalam Negeri
- Kementerian Luar Negeri
- Kementerian Kehakiman
- Kementerian Keuangan
- Kementerian Kemakmuran
- Kementerian Kesehatan
- Kementerian Pengajaran
- Kementerian Sosial
- Kementerian Pertahanan
- Kementerian Penerangan
- Kementerian Perhubungan
- lKementerian Pekerjaan Umum
Di samping itu juga ada Kementerian Negara.
3. Pembentukan Badan-Badan Negara
Pada tanggal 22 Agustus 1945 diputuskan mengenai pembentukan Komite Nasional Seluruh Indonesia dengan pusatnya di Jakarta. Komite Nasional dibentuk sebagai penjelmaan tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia untuk menyelenggarakan kemerdekaan Indonesia yang berdasar kedaulatan rakyat. KNIP (Komite Nasional Indonesia Pusat) diresmikan dan anggota-anggotanya dilantik pada tanggal 29 Agustus 1945.Sebagai ketua KNIP adalah Mr. Kasman Singodimejo, dengan beberapa wakilnya, yakni Sutarjo Kartohadikusumo, Mr. Latuharhary, dan Adam Malik.
Tanggal 16 Oktober 1945, diselenggarakan sidang KNIP yang bertempat di Gedung Balai Muslimin Indonesia, Jakarta. Dalam sidang ini juga diusulkan kepada Presiden agar KNIP diberi hak legislatif selama DPR dan MPR belum terbentuk. Berdasarkan usul-usul dalam sidang tersebut, maka Wakil Presiden selaku wakil pemerintah, mengeluarkan maklumat yang lazim disebut Maklumat Wakil Presiden No. X. Dengan adanya maklumat tersebut, untuk sementara Indonesia sudah memiliki badan negara yang memiliki kekuasaan legislatif.
4. Pembentukan Kabinet
Presiden segera membentuk kabinet yang dipimpin oleh Presiden Sukarno sendiri. Dalam kabinet ini para menteri bertanggung jawab kepada Presiden atau Kabinet Presidensiil. Kabinet RI yang pertama dibentuk oleh Presiden Sukarno pada tanggal 2 September 1945 terdiri atas para menteri sebagai berikut.
- Menteri Dalam Negeri R.A.A. Wiranata Kusumah
- Menteri Luar Negeri Mr. Ahmad Subarjo
- Menteri Keuangan Mr. A.A. Maramis
- Menteri Kehakiman Prof. Mr. Supomo
- Menteri Kemakmuran Ir. Surakhmad Cokroadisuryo
- Menteri Keamanan Rakyat Supriyadi
- Menteri Kesehatan Dr. Buntaran Martoatmojo
- Menteri Pengajaran Ki Hajar Dewantara
- Menteri Penerangan Mr. Amir Syarifuddin
- Menteri Sosial Mr. Iwa Kusumasumantri
- Menteri Pekerjaan Umum Abikusno Cokrosuyoso
- Menteri Perhubungan Abikusno Cokrosuyoso
- Menteri Negara Wahid Hasyim
- Menteri Negara Dr. M. Amir
- Menteri Negara Mr. R.M. Sartono
- Menteri Negara R. Otto Iskandardinata
Kabinet Pertama NKRI |
BPKNIP mengusulkan perlu dibentuknya partai-partai politik, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Wakil Presiden dengan maklumat pada tanggal 3 Nopember 1945. Beberapa partai politik yang kemudian terbentuk misalnya :
- Masyumi, berdiri tanggal 7 November 1945, dipimpin oleh dr Sukiman Wiryosanjoyo
- PKI (Partai Komunis Indonesia) berdiri 7 November 1945 dipimpin oleh Mr. Moh. Yusuf. Oleh tokoh-tokoh komunis, sebenarnya pada tanggal 2 Oktober 1945 PKI telah didirikan.
- PBI (Partai Buruh Indonesia), berdiri tanggal 8 November 1945 dipimpin oleh Nyono
- Partai Rakyat Jelata, berdiri tanggal 8 Nopember 1945 dipimpin oleh Sutan Dewanis
- Parkindo (Partai Kristen Indonesia), berdiri tanggal 10 November 1945 dipimpin oleh Dr Prabowinoto
- PSI (Partai Sosialis Indonesia), berdiri tanggal 10 November 1945 dipimpin Amir Syarifuddin
- PRS (Partai Rakyat Sosialis), berdiri tanggal 10 November 1945 dipimpin oleh Sutan Syahrir
- PKRI Partai Katholik Republik Indonesia), berdiri tanggal 8 Desember 1945
- Persatuan Rakyat Marhaen Indonesia, berdiri tanggal 17 Desember 1945 dipimpin oleh JB Assa
- PNI (Partai Nasional Indonesia), berdiri tanggal 29 Januari 1946. PNI merupakan penggabungan dari Partai Rakyat Indonesia (PRI), Gerakan Republik Indonesia, dan Serikat Rakyat Indonesia, yang masing-masing sudah berdiri dalam bulan November dan Desember 1945.
Sukarno dan Adam Malik membentuk Komite van Aksi yang dimaksudkan sebagai gerakan yang bertugas dalam pelucutan senjata terhadap serdadu Jepang dan merebut kantor-kantor yang masih diduduki Jepang. Komite van Aksi kemudian disusul dengan lahirnya seperti API (Angkatan Pemuda Indonesia), BARA (Barisan Rakyat Indonesia) dan BBI (Barisan Buruh Indonesia).
- Di Surabaya muncul BBI pada tanggal 21 Agustus 1945. Kemudian pada tanggal 25 Agustus 1945, dibentuk Angkatan Muda oleh Sumarsono dan Ruslan Wijayasastra. Kedua tokoh ini kemudian membentuk PRI (Pemuda Republik Indonesia) bersama Bung Tomo pada tanggal 23 September.
- Angkatan Muda dan Pemuda di Semarang, Angkatan Muda di Surakarta, Angkatan Muda Pegawai Kesultanan atau dikenal Pekik (Pemuda Kita Kesultanan) di Yogyakarta.
- Di Bandung berdiri Persatuan Pemuda Pelajar Indonesia yang kemudian lebih dikenal dengan PRI (Pemuda Republik Indonesia),
- Barisan Banteng, Pesindo (Pemuda Sosialis Indonesia). BPRI (Barisan Pemberontakan Rakyat Indonesia), dan juga muncul Hizbullah-Sabilillah.
- Orang-orang luar Jawa yang berada di Jawa membentuk badan perjuangan seperti KRIS (Kebaktian Rakyat Indonesia Sulawesi) dan PIM (Pemuda Indonesia Maluku).
- TP (Tentara Pelajar), TGP (Tentara Genie Pelajar), dan TRIP (Tentara Republik Indonesia Pelajar).
- Badan-badan perjuangan juga berkembang di luar Jawa,seperti Di Aceh terdapat API (Angkatan Pemuda Indonesia) yang dipimpinoleh Syamaun Gaharu dan BPI (Barisan Pemuda Indonesia) kemudianmenjadi PRI (Pemuda Republik Indonesia) yang dipimpin oleh A. Hasyim. Di Sumatra Utara terdapat Pemuda Republik Andalas. Dll
7. Lahirnya Tentara Nasional Indonesia
Terbentuknya TNI berpangkal dari maklumat pembentukan TKR (Tentara Keamanan Rakyat). Kesatuan TKR kemudian berkembang menjadi TNI. Para pemimpin negara menyadari bahwa sulit mempertahankan negara dan kemerdekaan tanpa suatu tentara atau angkatan perang. Pemerintah memanggil bekas mayor KNIL, Urip Sumoharjo dan ditugasi untuk membentuk tentara kebangsaan. Pada tanggal 5 Oktober 1945 pemerintah mengeluarkan maklumat tentang pembentukan TKR (Tentara Keamanan Rakyat).
Urip Sumoharjo diangkat sebagai Kepala Staf TKR dan mengangkat Supriyadi (bekas komandan Peta) sebagai Menteri Keamanan Rakyat. Pada tanggal 9 Oktober 1945, KNIP mengeluarkan perintah mobilisasi bagi bekas-bekas tentara, Peta, KNIL, Heiho dan laskar-laskar yang ada untuk bergabung menjadi satu ke dalam TKR.
Ternyata, Supriyadi tidak kunjung datang. Secara operasional kepemimpinan yang aktif dalam TKR adalah Urip Sumoharjo. Ia memilih Markas Besar TKR di Yogyakarta dan membagi TKR dalam 16 divisi. Seluruh Jawa dan Madura dibagi dalam 10 divisi dan Sumatra dibagi menjadi 6 divisi.
Pada tanggal 12 November 1945, mengangkat Kolonel Sudirman, Panglima Divisi V Banyumas sebagai Panglima Besar TKR dan sebagai Kepala Staf dan dilantik pada 18 Desember 1945.
Atas prakarsa Markas Tertinggi TKR, pemerintah mengeluarkan Penetapan Pemerintah No.2/SD 1946 tanggal 1 Januari 1946 tentang pengunahan nama Tentara Keamanan Rakyat menjadi Tentara Keselamatan Rakyat dan Kementerian Keamanan Rakyat diubah menjadi Kementerian Pertahanan.
Belum genap satu bulan, Tentara Keselamatan Rakyat diganti dengan TRI (Tentara Republik Indonesia) berdasarkan pada Maklumat Pemerintah tertanggal 26 Januari 1946. Tanggal 17 Mei diadakan beberapa perubahan di dalam organisasi. Beberapa perubahan itu antara lain sebagai berikut.
- Di lingkungan Markas Besar Panglima Besar: Jenderal Sudirman, dan Kepala Staf Umum : Letnan Jenderal Urip Sumoharjo
- Pengurangan jumlah divisi yaitu Jawa - Madura yang semula 10 divisi dijadikan 7 divisi ditambah 3 brigade di Jawa Barat, dan Sumatra semula 6 divisi menjadi 3 divisi.
- Dalam Kementerian Pertahanan dibentuk Direktorat Jenderal bagian militer, yang dipimpin oleh Mayor Jenderal Sudibyo, dan dibentuk biro khusus yang menangani badan-badan perjuangan dan kelaskaran
Pada tanggal 5 Mei 1947, Presiden mengeluarkan dekrit yang berisi tentang pembentukan Panitia Pembentukan Organisasi Tentara Nasional yang dipimpin oleh Presiden Sukarno. Akhirnya mulai tanggal 3 Juni 1947, secara resmi telah diakui berdirinya TNI sebagai penyempurnaan dari TRI.
Segenap anggota angkatan perang yang tergabung dalam TRI dan anggota kelaskaran dimasukkan ke dalam TNI. Dalam organisasi ini telah dimiliki TNI Angkatan Darat (TNI AD), TNI Angkatan Laut (TNI AL), dan TNI Angkatan Udara (TNI AU). Semua itu terkenal dengan sebutan ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia).